5 Poin Tim Advokasi untuk Demokrasi soal Penyiraman Air Keras Andrie 'KontraS'

 0  4
5 Poin Tim Advokasi untuk Demokrasi soal Penyiraman Air Keras Andrie 'KontraS'
Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia menggelar aksi di Bundaran UGM, Sabtu (14/3). Mereka mengutuk penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Suara Ibu Indonesia menggelar aksi di Bundaran UGM, Sabtu (14/3). Mereka mengutuk penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan lima poin desakan kepada sejumlah lembaga negara menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh serta menjamin perlindungan terhadap korban dan pihak terkait.

Perwakilan TAUD, Afif Abdul Qoyim dari YLBHI, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Tim penasihat hukum Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Al Ayyubi Harahap (kanan) dan Afif Abdul Qoyim (kiri), usai sidang putusan praperadilan Delpedro melawan Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tim penasihat hukum Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, Al Ayyubi Harahap (kanan) dan Afif Abdul Qoyim (kiri), usai sidang putusan praperadilan Delpedro melawan Polda Metro Jaya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Berikut lima desakan yang disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi:

1. Presiden Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen

2. Kapolri Diminta Perintahkan Pengungkapan Kasus Secara Transparan

3. Jaksa Agung Diminta Awasi Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum

4. Komnas HAM Diminta Lakukan Pemantauan dan Penyelidikan

5. LPSK Diminta Pastikan Perlindungan Korban dan Saksi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Kapolda Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Kepala UPT Stasiun Surabaya Gubeng melakukan konpers saat kunjungan kerja di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Kapolda Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Kepala UPT Stasiun Surabaya Gubeng melakukan konpers saat kunjungan kerja di Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3). Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan akan membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit di sela peninjauan Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3),

Kapolri juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait keselamatan jika memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, Polri akan memberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu pengungkapan kasus.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Angry Angry 0
Sad Sad 0
Wow Wow 0
Redaksi Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat