5 Poin Tim Advokasi untuk Demokrasi soal Penyiraman Air Keras Andrie 'KontraS'

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyampaikan lima poin desakan kepada sejumlah lembaga negara menyusul kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Desakan tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh serta menjamin perlindungan terhadap korban dan pihak terkait.
Perwakilan TAUD, Afif Abdul Qoyim dari YLBHI, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Berikut lima desakan yang disampaikan Tim Advokasi untuk Demokrasi:
1. Presiden Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Investigasi Independen
2. Kapolri Diminta Perintahkan Pengungkapan Kasus Secara Transparan
3. Jaksa Agung Diminta Awasi Koordinasi Penyidik dan Penuntut Umum
4. Komnas HAM Diminta Lakukan Pemantauan dan Penyelidikan
5. LPSK Diminta Pastikan Perlindungan Korban dan Saksi
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan akan membuka posko pengaduan terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit di sela peninjauan Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3),
Kapolri juga meminta masyarakat tidak khawatir terkait keselamatan jika memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, Polri akan memberikan jaminan perlindungan kepada pihak yang membantu pengungkapan kasus.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0







