Freya JKT48 Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan AI ke Polres Jakarta Selatan

Freya JKT48 resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Hal tersebut dikonfirmasi oleh AKBP Murodih, Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketika ditemui di kantornya, Murodih mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelaporan yang dilayangkan Freya JKT48 sejak 5 Februari 2026 lalu.
Laporan ini terkait dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pasal perkara yang dicantumkan berkaitan dengan manipulasi data melalui media elektronik, yang mana korban merasa dirugikan dengan adanya unggahan yang tidak diketahui pemiliknya yang menggunakan fitur AI Grok dan Swap.
“Berawal dari korban yang mana melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya dan didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik, seperti ‘Grok makes her wear bikini’, ‘Swap her naughty with Alfamart Uniform', kemudian ‘Grok makes the subject running dance the camera zoom out,” kata AKBP Murodih di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
AKBP Murodih menyampaikan bahwa waktu kejadian tersebut sekitar 2022 hingga 2026.
“Waktu kejadian pada sekitar tahun 2022 sampai dengan 2026. Korban merasa dirugikan kemudian dia langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan atas laporan tersebut. Polisi juga akan menjadwalkan klarifikasi terhadap Freya JKT48 guna mendalami perkara itu.
“Pelapor sudah kita layangkan surat panggilan klarifikasi. Sementara kita baru mau minta keterangan, klarifikasi dari pelapor sambil kita lidik,” jelas AKBP Murodih.
Mengenai ancaman hukuman, Murodih belum bisa bicara banyak. Dia menyampaikan bahwa pihaknya masih ingin mendalami perkara itu terlebih dahulu.
“Masih kita dalami hukumannya karena kita masih masuk ke pasal ITE tadi yang kita sebutkan,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Freya JKT48, sempat mengungkapkan kegeramannya terhadap pihak yang menyalahgunakan fitur AI Grok di X. Lewat fitur tersebut, banyak pemilik akun yang tak bertanggung jawab mengedit foto-foto Freya dan sejumlah member JKT 48 lain menjadi berpenampilan seksi hingga mengarah pada unsur pornografi.
Melihat hal tersebut, Freya mengaku sedih dan miris. Menurut Freya, AI seharusnya tak digunakan untuk merendahkan martabat manusia. Apalagi dengan mengeksploitasi tubuh dan identitas orang lain tanpa izin.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
0







